Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Durin Simbelang, Amankan 26 Paket Sabu

Rabu, 13 Agustus 2025 | 2:14:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-13T07:14:16Z

MEDAN, Siarankabar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali melakukan operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukum mereka. Selasa (12/8) sore, petugas menggerebek sebuah sarang narkoba di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, dan berhasil meringkus seorang bandar berinisial W yang kedapatan menyimpan 26 paket sabu siap edar.


Lokasi penggerebekan berada di area perladangan yang tidak jauh dari permukiman warga. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya praktik jual beli narkoba di kawasan tersebut.


“Dari lokasi penggerebekan, kami mengamankan seorang bandar berinisial W dan menyita 26 paket sabu siap edar. Kami juga menemukan dua barak narkoba, salah satunya terdapat mesin judi jenis tembak ikan,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH.


Petugas kemudian menghancurkan dan membakar kedua barak tersebut beserta mesin judi yang ditemukan di dalamnya, sebagai langkah pencegahan agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas terlarang.


Menurut Thommy, para pelaku memanfaatkan medan yang sulit diakses serta menggunakan alat komunikasi handy talky (HT) dengan menempatkan orang di jalur masuk lokasi. Hal ini memungkinkan mereka melarikan diri begitu mendapat informasi kedatangan petugas.


Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengawasan di kawasan tersebut. Sejumlah orang yang diduga terlibat, termasuk pemasok narkoba ke lokasi itu, sedang dalam pengejaran.


Editor: Meijieli Gulo 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update