Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Sudewo

Rabu, 13 Agustus 2025 | 4:36:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-13T09:36:57Z


PATI, Siarankabar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Sidang Paripurna mendadak dan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo.


Keputusan ini diambil secara bulat oleh seluruh fraksi, termasuk Partai Gerindra yang merupakan partai pengusung Sudewo, bersama PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar.


“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” ujar pimpinan DPRD Pati dalam sidang tersebut.


Pernyataan itu langsung disambut riuh tanda setuju dari anggota dewan yang hadir.


Sidang paripurna ini digelar hanya beberapa jam setelah pecah aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Bupati Pati. Aksi yang awalnya berlangsung damai berujung ricuh: kaca kantor bupati dipecahkan, gerbang kantor dirobohkan, dan satu unit mobil polisi dibakar massa.


📝Editor: Meijieli Gulo 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update