Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

Diduga Ada Perusahaan di Deli Serdang Bayar Karyawan di Bawah UMK, Disnaker Diharap Bertindak - siarankabar

Selasa, 22 Juli 2025 | 5:40:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-22T10:40:03Z



Deli Serdang, Sumatera Utara Siarankabar — Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan mencuat setelah sejumlah karyawan PT IHive Bliar Aksara mengeluhkan gaji yang diterima jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Deli Serdang tahun 2025, yang telah ditetapkan sebesar Rp3.732.906.

Salah satu karyawan berinisial M, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku hanya menerima gaji sebesar Rp1.500.000 per bulan sejak pertama kali bekerja di perusahaan tersebut, setahun lalu.

> "Sudah setahun saya bekerja di sini, tapi gaji tetap Rp1.500.000. Awalnya saya kira itu hanya masa training, tapi sampai sekarang belum pernah ada kenaikan. Saya bingung harus mengadu ke mana," ujar M saat diwawancarai tim kami dengan nada prihatin.




Keluhan ini langsung mendapat perhatian dari kalangan masyarakat sipil. Aktivis sosial dan relawan kemanusiaan Sumatera Utara, Pitri NST, menilai bahwa kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan mencerminkan lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di tingkat daerah.

> "Sangat disayangkan jika masih ada perusahaan yang menggaji karyawannya di bawah UMK Deli Serdang. Kami berharap Dinas Tenaga Kerja setempat dapat menindaklanjuti laporan ini. Bila belum mengetahui, sudah sepatutnya dilakukan pemeriksaan mendalam agar tak ada perusahaan yang merasa kebal hukum," tegas Pitri kepada media, Senin (21/7/2025).



Hingga berita ini diturunkan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait laporan ini. Masyarakat dan para pekerja berharap adanya klarifikasi dan tindakan tegas, guna memastikan hak-hak buruh terlindungi sesuai peraturan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta peraturan turunan terkait pengupahan.


πŸ–️Penulis: Pitri Nst
πŸ“Editor: Meijieli Gulo
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update