Sumut, Siarankabar.com - Gerakan Aktivis Sumatera Utara (GAS), laporkan dugaan korupsi dana Desa di Dinas PMD Kabupaten Padang Lawas Utara Ke Kejati Sumut selasa, 03 Juni 2025.
Ketua Gerakan Aktivis Sumut mengatakan, Pihaknya secara resmi melaporkan terkait dugaan korupsi Puluhan miliar Dana Desa Tahun 2023 di seluruh Desa se-kabupaten Padang Lawas Utara.
GAS telah menyerahkan secara langsung ke PTSP Ke Kejati Sumut selasa (03/06/2025).
Dalam surat laporan dugaan tindak pidana Korupsi dana Desa tersebut, melaporkan adanya dugaan korupsi pada pengadaan pupuk Rp.10.422.000.000, dan pengadaan cctv Rp.6.562.000.000, "Sebut Tegar Sianipar.
GAS Menduga bahwa ada mark-up harga pada pengadaan pupuk dan pengadaan cctv ini. "Kami menduga adanya perbuatan tindak pidana korupsi pada pengadaan pupuk dan cctv ini, dimana pengadaan pupuk dan cctv ini kami duga telah dimonopoli dan telah di mark-up harganya, ungkap Tegar yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Presiden Mahasiswa UINSU itu.
Kami dari Gerakan Aktivis Sumatera Utara mendapat informasi bahwa untuk pengadaan pupuk setiap desa membayar pupuk 30 goni dengan harga 27 juta rupiah, yang diduga harga di mark-up sangat jauh dari harga pasaran yang mestinya Desa hanya membayar nya dengan 9 juta rupiah, sehingga terjadi mark-up harga 18 juta rupiah, artinya bahwa setiap Desa pada pengadaan pupuk ini, Negara rugi hingga 18 juta rupiah per setiap Desa. yang jika di kalikan pada jumlah Desa se-kabupaten Paluta (386 Desa), sehingga jumlah kerugian Negara pada pengadaan pupuk sekabupaten Paluta sebesar 6.9 miliar rupiah. Sebut Tegar
Itu masih persoalan pupuk, belum lagi pengadaan cctv di seluruh Desa sekabupaten Padang Lawas Utara, dimana pada pengadaan cctv ini Desa mengeluarkan biaya sebesar 17 juta rupiah, jika dikali dengan jumlah Desa di kabupaten Paluta sebanyak 386 Desa maka jumlah anggaran pada pengadaan cctv ini sebanyak Rp. 6.562.000.000. Dimana harga pasar satu set cctv hanya 3 juta rupiah. Maka kami menduga pada pengadaan cctv sekabupaten Padang Lawas Utara Negara di rugiakan hingga 5.4 miliar rupiah. Maka kami dapat simpulkan bahwa dugaan korupsi pada pengadaan pupuk dan cctv di lingkungan dinas PMD paluta sekitar 12 M.
Maka atas dugaan korupsi tersebut kami melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui PTSP. Ungkap Tegar Sianipar
Dengan ini kami meminta kepada bapak Kajati Sumut untuk segera mengatensi langsung dugaan korupsi pengadaan pupuk dan cctv di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Padang Lawas Utara. Tutup Tegar (Septian Hernanto)