Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BKD Sumut dan Fraksi Demokrat Komisi E Jangan Lindungi Pelaku Kekerasan Seksual - siarankabar

Sabtu, 14 Juni 2025 | 9:06:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-14T02:06:56Z



Medan, Siarankabar.com - Siti mencari keadilan Pada Komnas Perempuan atau Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan," (14/6/2025)

Dalam perjalanan perkara ini Siti sangat kecewa dan sangat Depresi karna adanya Penekanan yang di lakukan oleh seorang (F) fraksi demokrat sumut Komisi E, dan membuat nya sangat kecewa dan tidak ada nya rasa bertangung jawab, maka itu saya meminta keadilan kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto.

Saya juga memohon selaku rakyat indonesia untuk meminta keadilan kepada Bapak Kapolda sumut, agar segera di proses secara hukum negara yang berlaku, bagi pelaku yang melakukan tindak pidana kekerasan seksual, undang-undang nomor 12 tahun 2022 pasal 4 UU TPKS.

Didalam keterangan Siti juga menyatakan bahwa ia ditekan dan terus didesak oleh (F) untuk membuat pernyataan seolah-olah Konferensi pers.

Saya hanya meminta Keadilan dan akui kesalahan yang sudah (F) perbuat kepada saya
dan didalam surat Konferensi Pers tersebut dalam perjalanan perkara ini, korban telah ditekan dan tidak adanya komunikasi dan mendapat dukungan moril dari sdr melizar latif dan anaknya yang merupakan kader partai dan memiliki kepentingan, politik,terkait posisi (F) DPRD fraksi Demokrat komisi E sumatra utara.

Saya juga menegaskan kepada awak media bahwa tidak ada saya membuat surat pernyataan yang tertulis dan membuat Konfersi PERS, itu tidak lah benar, dan masa saya yang harus minta maaf Kepada Partai demokrat? Imbuhnya.


Lucunya lagi saya di paksa membuat Akta Notaris, dimana dalam Akta notaris tersebut pernyataan Saya banyak yang berubah-ubah seolah-olah Saudara (F) tidak bersalah atas perbuatan kejinya yang telah dia perbuat kepada saya, jelas disini saya yang menjadi korban,ucap (S). (Pitri Nst)


Editor: Meijieli Gulo
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update