Medan, Siarankabar.com - Dalam tugas pengawasan sebagai Srikandi LSM Penjara Indonesia Fitri menyoroti
adanya bangunan tanpa PBG yang berada di Kelurahan Tegal sari lll Kecamatan Medan area, sekalipun bangunan tersebut belum memiliki plang PBG namun proyek pembangunan tetap berjalan hingga saat ini belum ada tindakan dari pemerintah setempat, sehingga ada dugaan pihak kepala lingkungan, kelurahan dan kecamatan sengaja tutup mata karena mendapat sesuatu dari pemilik bangunan tersebut.
Disamping itu Awaluddin Harahap selaku sekretaris LSM Penjara Indonesia Kota Medan menyikapi "Kok bisa proses bangunan tersebut berjalan tanpa PBG, apa lurah dan kasi Trantib tidak mengetahui hal tersebut dan apa kepala lingkungan tidur saja dan tidak melaporkan ada proyek pembangunan yang tidak memiliki izin di wilayahnya ," ungkap Awaluddin Harahap di ruang tamu Komisi 4 DPRD Kota Medan, sesaat setelah menyerahkan Permohonan RDP, disenin (19/5/2025)
Terkait adanya bangunan tanpa PBG LSM Penjara Indonesia Kota Medan berharap kepada Walikota Medan Rico Waas agar menindak, camat, Lurah dan juga Kepling yang membiarkan pelanggaran bangunan tanpa PBG karena sudah mengurangi PAD Kota Medan dan meminta Bapak Walikota Medan segera perintahkan Lurah Tegal sari lll dan Camat Medan area menegur pemilik bangunan agar segera mengurus izin PBG nya sebagai syarat berdirinya sebuah bangunan di Kota Medan.
"bukan hal yang baru diduga bahwa proses pembangunan tanpa PBG selalu melibatkan pihak kepala lingkungan, lurah dan kecamatan untuk keuntungan pribadi sehingga seringkali tidak mengindahi Perwal yang dikeluarkan Walikota Medan oleh karena itu kami minta Walikota Medan menindak lanjuti temuan ini" katanya.
Ketua Srikandi LSM Penjara Medan juga mengatakan bila belum juga ada tindakan kami dari LSM Penjara Medan melakukan Aksi Demo di Didepan kantor walikota Medan, dan DPRD Medan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil kepling, Kelurahan Tegal sari lll, Kecamatan Medan Medan area
"Akan menyurati Komisi IV DPRD Kota Medan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait temuan kami dilapangan yaitu bangunan tanpa PBG tersebut," pungkasnya.(Fitri)
Editor: Meiji001