Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Label

Korlantas Polri Perkuat Penindakan ODOL, Alat Material Khusus Disiapkan Menuju Zero ODOL 2027

Minggu, Oktober 04, 2026 | 10:00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-04T03:00:07Z

Siaran Kabar | Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat langkah penegakan hukum terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.


Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo S.IK., M.Hum. melakukan pengecekan kesiapan alat material khusus (almatsus) kendaraan bergerak di Lapangan NTMC Polri, Jakarta, Kamis (1/10). Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana pendukung penindakan kendaraan ODOL pada 2026.


Almatsus tersebut dilengkapi sejumlah teknologi pendukung, di antaranya Automatic Number Plate Recognition (ANPR), kamera axle, kamera surveillance, serta Weight in Motion (WIM) yang terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional.


Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat membuat proses pemeriksaan kendaraan angkutan barang berlangsung lebih efektif, akurat, dan terukur. Petugas juga dapat melakukan pemantauan terhadap dimensi maupun beban kendaraan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL.


Langkah Korlantas Polri ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan para pelaku usaha dan pengemudi.


Penertiban ODOL juga menjadi salah satu upaya mendukung target Zero ODOL 2027, sehingga kendaraan yang beroperasi di jalan dapat memenuhi ketentuan keselamatan, dimensi, dan muatan yang telah ditetapkan.


Dengan dukungan teknologi dan almatsus yang semakin modern, Korlantas Polri menegaskan komitmennya menghadirkan penegakan hukum yang lebih profesional sekaligus mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. (Mhd)

×