Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Label

1 Aktivis dan 4 Jurnalis Asal Indonesia Diculik Israel, Berikut Datanya ...

Jumat, Mei 15, 2026 | 19:39 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-19T10:20:01Z


Siaran Kabar | Internasional - Terdapat satu aktivis dan empat jurnalis asal Indonesia yang diculik angkatan laut Israel (IOF) di perairan Siprus, Senin (18/5/2026) saat menjalani misi kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla. 

Berdasarkan sumber dari #GlobalPeaceConvoyIndonesia (GPCI), satu aktivis yang ditangkap adalah Andi Angga Prasadewa dari #RumahZakat yang menaiki kapal Josef. 

Kemudian tiga orang yang menggunakan kapal Ozgurluk, yakni Thoudy Badai seorang jurnalis #Republika, Rahendro Herubowo jurnalis dari #Inews, dan Andre Prasetyo Nugroho jurnalis dari TV #Tempo. 

Lalu ada jurnalis Republika, Bambang Noroyono atau Abeng yang menaiki kapal yang berbeda yakni BoraLize.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang dalam pernyataannya mengungkapkan setidaknya ada 10 kapal #GlobalSumudFlotilla yang ditangkap oleh tentara Israel. 

Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu RI telah mendesak Israel agar melepaskan para WNI yang mereka tangkap. 

“Kementerian Luar Negeri mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” bunyi pernyataan Yvonne.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendesak pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik konkret untuk membebaskan aktivis dan jurnalis asal Indonesia yang ditahan Israel saat mengikuti misi bantuan kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.

"Saya mengecam ulah Israel ini," kata Sukamta kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Menurut Sukamta, pemerintah tidak boleh lamban menghadapi persoalan tersebut karena menyangkut keselamatan WNI sekaligus kebebasan pers dan misi kemanusiaan internasional.

Dia pun meminta pemerintah segera mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta melakukan lobi diplomatik kepada Amerika Serikat dan Israel agar para WNI segera dibebaskan.
 
"Pemerintah Indonesia harus bergerak cepat dan aktif melakukan tekanan diplomatik," ujarnya.

Sukamta menilai tindakan Israel bertentangan dengan berbagai upaya internasional untuk menciptakan perdamaian di kawasan Timur Tengah.

Dia menyinggung keberadaan Board of Peace (BoP) yang disebut diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai bagian dari upaya mendorong perdamaian Palestina.

"Dengan adanya Board of Peace yang diinisiasi Presiden Trump, seharusnya sikap Israel juga setidaknya sejalan dengan upaya BoP untuk mewujudkan perdamaian di Palestina," katanya.

Politikus PKS itu juga menegaskan aktivitas jurnalistik dan misi kemanusiaan memiliki perlindungan hukum internasional, termasuk saat berada di wilayah perang dan konflik bersenjata.

"Dalam kondisi konflik dan perang sekalipun, kegiatan jurnalistik dan misi kemanusiaan dilindungi oleh Piagam PBB," kata Sukamta.

Menurut dia, berbagai instrumen hukum internasional seharusnya cukup kuat untuk menekan Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis yang ditahan serta membuka akses bantuan kemanusiaan ke Gaza.

"Instrumen hukum internasional yang ada sudah seharusnya cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan," pungkasnya.
×