Siaran Kabar | Jatim - Proses KDAW Sukorejo Memanas, Camat Perak Diduga Intervensi Penjaringan Calon
Proses pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang memanas setelah muncul dugaan intervensi dari Camat Perak terkait tahapan penjaringan bakal calon kepala desa.
Camat Perak disebut meminta proses pendaftaran dan seleksi calon diulang, meski panitia KDAW telah menetapkan tiga calon yang lolos administrasi melalui rapat pleno pada Jumat (8/5/2026).
Bahkan, muncul dugaan ancaman bahwa rekomendasi pelantikan tidak akan diberikan apabila tahapan pemilihan tetap dilanjutkan sesuai hasil pleno panitia.
“Pak Camat ngotot agar proses diulang.
Jika tetap diteruskan, rekomendasi ke Bupati disebut tidak akan diberikan,” ujar salah satu sumber, Kamis (14/5/2026).
Dari enam pendaftar, tiga bakal calon dinyatakan tidak lolos administrasi, sementara tiga lainnya yakni Kaswar, Handoyo, dan Budi Santoso resmi ditetapkan sebagai calon KDAW.
Persoalan administrasi dan perbedaan tafsir aturan terkait syarat kesehatan disebut menjadi pemicu polemik.
Meski sempat terjadi perdebatan dengan pihak DPMD Jombang, keputusan akhir proses KDAW akhirnya dikembalikan kepada panitia.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Perak dan pihak DPMD Jombang masih belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan intervensi tersebut.** (Hussain/Jatim)


