Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

Bangetayu Wetan Dorong Kesadaran Hukum Melalui Sosialisasi bagi RW dan LPMK

5/12/2026 | 09:08 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-12T02:08:14Z

Siaran Kabar | Jateng - Upaya meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat terus dilakukan oleh LPMK Bangetayu Wetan melalui kegiatan Sosialisasi/Pendidikan Hukum yang digelar pada Senin (11/5/2026) di Aula Kantor Kelurahan Bangetayu Wetan.


Kegiatan bertajuk Sinergi Tata Kelola Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan tersebut diikuti oleh perangkat kelurahan, pengurus LPMK, dan seluruh Ketua RW di wilayah Bangetayu Wetan. Kegiatan menghadirkan Tulus Wardoyo dari LBH RUPADI sebagai narasumber utama.


Ketua LPMK Bangetayu Wetan, Tejo Sumanta, mengatakan bahwa kegiatan pendidikan hukum tersebut penting dilakukan karena stakeholder di tingkat kelurahan memiliki peran langsung dalam pelayanan kepada masyarakat.


Menurutnya, pemahaman hukum akan membantu para pengurus wilayah dalam menjalankan tugas secara tepat sekaligus menghindari persoalan-persoalan administratif maupun sosial di masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Lurah Bangetayu Wetan, Suharto, SH., juga menyampaikan apresiasinya kepada LPMK atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan edukatif tersebut.


Ia menyebut bahwa materi hukum menjadi hal yang sangat dibutuhkan di lingkungan pemerintahan kelurahan, terutama dalam mendukung pelayanan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.


Sementara itu, dalam pemaparannya, Tulus Wardoyo menjelaskan bahwa hukum tidak hanya dipahami sebagai aturan semata, namun harus mampu menjadi solusi nyata di tengah masyarakat.


Ia menegaskan bahwa unsur pemerintahan, LPMK, dan Ketua RW memiliki peran strategis dalam membangun budaya sadar hukum di lingkungan masing-masing.


“LPMK dan seluruh lapisan kepemerintahan memiliki andil dan peran penting terkait dengan sadar hukum. Bahkan LPMK dan Ketua RW dapat mendirikan Kelompok Sadar Hukum atau KADARKUM di tiap RW,” jelasnya.


Pembahasan dalam kegiatan tersebut juga diarahkan pada implementasi hukum dalam pemberdayaan masyarakat. Sebagai lembaga yang dekat dengan masyarakat, LPMK dinilai memiliki posisi strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjadi mitra pemerintah kelurahan dalam pembangunan sosial kemasyarakatan. (Yudi Imanuddin/Kaperwil Jateng)

×