Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

Tegas dan Inspiratif! HUT Ke-5 RT 001 Rowosari Hadirkan Sanksi Sosial Sementara hingga Anugerah Warga Berdedikasi

4/05/2026 | 09:02 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-05T02:02:13Z

Siaran Kabar | KENDAL — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 RT 001 RW 010, Dusun Rowosari, Desa Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang digelar pada Sabtu malam (4/4/2026), berlangsung meriah sekaligus sarat makna. Selain menjadi ajang halal bihalal, kegiatan ini juga menjadi momentum penegasan komitmen sosial warga melalui penerapan sanksi sosial dan pemberian penghargaan.


Acara yang digelar di halaman Blok A dan B Perumahan Griya Rafada I The View tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, di antaranya Kepala Desa Meteseh Sisyanto, Ketua RW 010 Hans Sanjaya, Ketua Paguyuban Warga Griya Rafada I The View Muhammad Solikhun, Ketua RT 004 RW 005 Dusun Rowosari Sulimin, para Ketua RT 001 hingga RT 013 di lingkungan RW 010, Ketua Banom Perairan Griya Rafada I The View Kristyanto, Koordinator Kebersihan Lingkungan Mbah No.


Dalam sambutannya, Ketua RT 001, Dr (Hc). Joko Susanto, menyampaikan kebijakan awal kepemimpinannya yang menitikberatkan pada kedisiplinan dan tanggung jawab sosial warga.


Ia mengumumkan penerapan predikat “Punishment Warga Anti Sosial Sementara” sebagai bentuk sanksi sosial kepada sejumlah pemilik unit rumah yang belum menjalankan kewajiban bersama, meskipun rumah tersebut belum dihuni.


“Kewajiban seperti gotong royong atau pemilihan pembayaran denda, iuran kas warga, dan iuran air tetap berlaku meskipun rumah belum ditempati. Ini adalah kesepakatan bersama yang harus dijunjung,” tegasnya.


Adapun data unit yang belum memenuhi kewajiban meliputi A4, A8, A15, B5, B6, B7, C5, C8, dan D4, dengan status rumah belum dihuni dan tunggakan sejak 2024 hingga 2026.


Ia menegaskan, apabila kewajiban tersebut tidak segera diselesaikan hingga rumah ditempati, maka akan diberlakukan sanksi lanjutan berupa tidak mendapatkan bantuan warga dalam kegiatan sosial maupun hajatan pribadi.


“Memiliki aset bukan berarti tidak menjalankan kewajiban di tengah masyarakat,” tambahnya.


Meski demikian, tidak hanya sanksi yang disampaikan, namun juga bentuk apresiasi kepada warga yang dinilai aktif dan berdedikasi. Puncak acara dipandu oleh Varian Adisuryo dengan pengumuman Anugerah 7 Warga RT 001 Berdedikasi Tahun 2026.


Penghargaan tersebut diberikan kepada unsur warga dan pengurus Tim Pengerak PKK, yakni: Agus Supriyanto, Yoga Alit, Eko Nur Supriyanto, Rahmat Aripin Akbar, Hilyatin Niam, Sri Eka Setiyawati, dan Farhanah Alatas.


Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala Desa Meteseh bersama jajaran pimpinan, berupa piagam serta voucher bebas iuran kas, dana sosial, dan biaya air selama satu bulan.


Suasana semakin semarak saat seluruh pimpinan dan perwakilan warga naik ke atas panggung untuk prosesi tiup lilin bersama, diiringi lagu ulang tahun yang menambah kehangatan kebersamaan.


Kegiatan ini menjadi simbol keseimbangan antara ketegasan dalam menegakkan aturan dan penghargaan terhadap kontribusi warga, sekaligus memperkuat solidaritas dalam membangun lingkungan RT 001 yang tertib, harmonis, dan penuh kepedulian sosial.


Dalam sambutannya, Ketua panitia, Risan Aji Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur atas perjalanan RT 001 yang telah memasuki usia ke-5 tahun sekaligus momentum penting mempererat kebersamaan warga pasca Idulfitri.


“Kegiatan ini tidak hanya sebagai perayaan ulang tahun, tetapi juga menjadi sarana memperkuat silaturahmi, kebersamaan, dan kepedulian sosial antarwarga. Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak sehingga acara ini dapat terselenggara dengan baik,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan masih terdapat kekurangan, baik dari segi penyelenggaraan maupun pelayanan kepada warga.


Kepala Desa Meteseh, Sisyanto, memberikan apresiasi atas inovasi kegiatan yang menggabungkan aspek kebersamaan dengan penegakan aturan sosial.


“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Tidak hanya meriah, tetapi juga memiliki nilai edukasi dan keteladanan dalam kehidupan bermasyarakat. Ada keseimbangan antara penghargaan dan ketegasan aturan,” ujarnya.


Ia juga menekankan bahwa pemekaran wilayah RT dan RW harus diiringi dengan peningkatan kualitas tata kelola dan partisipasi warga.


“Dengan adanya struktur baru RT 001 RW 010, saya berharap pelayanan masyarakat semakin baik, partisipasi warga meningkat, dan lingkungan semakin tertib serta harmonis,” tambahnya. (Yudi Imanuddin/Jateng) 

×