Jakarta // Siarankabar.com - Rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa pembahasan terkait kebijakan tersebut telah dilakukan oleh sejumlah menteri.
Saat ini, pemerintah tinggal menunggu keputusan resmi dari Presiden sebelum kebijakan tersebut diumumkan kepada publik.
Menurut Tito, sistem kerja fleksibel seperti WFH bukan hal baru.
Pemerintah sebelumnya telah menerapkan pola kerja tersebut saat pandemi COVID-19, dan dinilai cukup efektif untuk beberapa sektor pekerjaan.
Namun demikian, Tito menegaskan bahwa tidak semua sektor akan menerapkan kebijakan ini.
Sektor-sektor esensial seperti layanan kesehatan, transportasi, serta kebersihan tetap diwajibkan beroperasi secara normal demi menjaga pelayanan publik.
Pemerintah juga memastikan bahwa hanya bidang pekerjaan tertentu yang memungkinkan untuk dilakukan secara jarak jauh yang akan menerapkan sistem WFH.
Saat ini, skema final masih dalam tahap perumusan agar kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif tanpa mengganggu produktivitas.
Jika nantinya disetujui, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas kerja sekaligus meningkatkan efisiensi dan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi bagi para pekerja di Indonesia. (Red)


