Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

TRC Kecam Aksi Kejahatan Jalanan Debt Collector dan Mata Elang (mantel)

12/15/2025 | 08:17 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-15T01:17:09Z



Medan // Siarankabar – Team Reaksi Cepat (TRC) mengecam keras aksi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh oknum debt collector (DC) maupun mata elang (matel) yang kerap melakukan penarikan kendaraan di jalan secara paksa. Tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum dan sangat meresahkan masyarakat.

Ketua Tim (Katim) TRC, Reza Wahyu Ramadhan, menegaskan bahwa penarikan kendaraan oleh DC atau matel dengan cara kekerasan, intimidasi, maupun pengeroyokan merupakan perbuatan melawan hukum dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para DC atau matel yang mengambil kendaraan dengan cara kekerasan di jalan. Praktik seperti ini sudah sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan masyarakat,” tegas Reza.

TRC juga menyoroti kasus yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di mana enam anggota kepolisian ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa pengeroyokan terhadap debt collector. Menurut TRC, kasus tersebut harus dilihat secara objektif dan menyeluruh.

“Kami menilai enam polisi tersebut sebagai simbol perlawanan terhadap kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat. Namun demikian, proses hukum tetap harus berjalan secara adil dan transparan,” lanjutnya.

TRC berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat segera menertibkan praktik-praktik penagihan di jalan yang tidak sesuai aturan, serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat dari aksi premanisme berkedok penagihan utang.


Penulis: Rabil Z
Editor: Meijieli Gulo 
×