Pangkal Pinang, Siarankabar – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan secara langsung prosesi Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk, yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Presiden Prabowo menyebut momen tersebut sebagai langkah penting pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan operasional PT Timah.
“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo kepada awak media usai acara.
Aset rampasan yang diserahkan mencakup jumlah besar dan beragam, antara lain:
1. 108 unit alat berat
2. 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
3. 94,47 ton crude tin dalam 112 balok
4. Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton)
5. Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton)
6. Mess karyawan 1 unit
7. Kendaraan 53 unit
8. Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²
9. Alat pertambangan 195 unit
10. Logam timah 680.687,6 kg
11. 6 unit smelter
12. Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.
Presiden Prabowo menyebut nilai total aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya diperkirakan jauh lebih besar.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa total kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, totalnya 300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun — ini kita berhentikan,” tegas Presiden.
Penyerahan aset rampasan ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam memberantas tambang ilegal dan mengembalikan kedaulatan sumber daya alam kepada negara, sekaligus menegaskan komitmen pemerintahan Prabowo dalam menjaga integritas dan ketertiban ekonomi nasional.
💻Editor: Meijieli Gulo