Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

Presiden Prabowo Saksikan Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Pengganti Korupsi Ekspor CPO ke Kemenkeu

10/21/2025 | 09:03 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-21T02:03:41Z

foto istimewa


Jakarta, Siarankabar.com — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149 dari Kejaksaan Agung RI kepada Kementerian Keuangan, Senin (20/10/2025).
Penyerahan ini merupakan hasil perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya yang melibatkan sejumlah korporasi besar.

Acara berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, dan menjadi salah satu momen penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmennya dalam memulihkan kerugian negara serta memperkuat integritas hukum nasional.


Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo.



Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menjelaskan bahwa perkara korupsi ekspor CPO ini melibatkan tiga grup besar, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun.


“Kejaksaan telah melakukan penuntutan terhadap Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara sebesar Rp17 triliun, dan hari ini kami serahkan Rp13,255 triliun kepada Kementerian Keuangan,” terang Burhanuddin.



Ia menambahkan, masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang akan diselesaikan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan. Langkah ini, kata Jaksa Agung, merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi demi kemakmuran rakyat.

“Pemulihan kerugian negara ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.



Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Penyerahan uang pengganti triliunan rupiah ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum, memulihkan keuangan negara, dan menjaga integritas perekonomian nasional.


💻Editor: Meijieli Gulo
×