Kamboja, Siarankabar – Judi online yang kian marak terus memakan korban, baik dari sisi pemain yang kecanduan maupun pihak-pihak yang terlibat sebagai pengelola. Fenomena ini seakan tidak mengenal waktu, situasi, maupun lokasi.
Terbaru, seorang yang diduga warga negara Indonesia (WNI) asal Kota Medan, Sumatera Utara, terungkap menjadi salah satu admin sekaligus pemilik akun website judi online di Kamboja. Pelaku tersebut diketahui merupakan sepasang kekasih, pria dan wanita, yang rela merantau dari Indonesia ke Kamboja demi menjalankan bisnis ilegal tersebut.
Diduga, keduanya memilih beroperasi di Kamboja karena sulitnya mengelola situs judi online di Indonesia yang mendapat pengawasan ketat dan larangan keras dari pemerintah. Dengan berpindah ke luar negeri, pasangan tersebut berupaya melancarkan aktivitasnya sebagai admin sekaligus pemilik situs judi online.
📝Editor: Meijieli Gulo