Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Pengeroyokan di Depan Kantor ACC Finance - Siarankabar

9/23/2025 | 18:10 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-23T11:16:50Z


Labuhanbatu, Siarankabar - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu menggelar press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di depan Kantor ACC Finance, Jalan SM Raja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (22/9/2025).

Kasus ini bermula pada Jumat, 19 September 2025, sekira pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban bersama rekannya mendatangi lokasi setelah menerima informasi adanya persoalan penarikan kendaraan. Korban berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak eksternal debt collector, namun situasi memanas hingga berujung pada aksi pengeroyokan oleh sekelompok orang. Akibatnya, korban mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh.

Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua tersangka utama, yakni FLM alias Findo (39), warga Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, dan RR (35), warga Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara. Sementara itu, tujuh pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A., menegaskan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami sudah mengamankan dua orang tersangka utama dan saat ini terus melakukan pengejaran terhadap tujuh orang lainnya. Kami tegaskan, Polres Labuhanbatu tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme maupun tindak kekerasan di wilayah hukum kami,” ucapnya.



Ia juga menambahkan, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) jo Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum. (Red)


💻 Editor: Meijieli Gulo
 
×