Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

Polda Sumut Pulangkan 42 Peserta Unjuk Rasa, Dua Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi

8/28/2025 | 09:39 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-28T02:41:05Z


Medan, Siarankabar – Polda Sumatera Utara memastikan seluruh peserta unjuk rasa yang diamankan pada aksi di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa (26/8/2025), telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur. Dari total 44 orang, sebanyak 42 di antaranya dipulangkan usai menjalani pemeriksaan.


Sebelum dipulangkan, para peserta terlebih dahulu diberikan arahan dan pembinaan oleh penyidik agar memahami pentingnya menjaga ketertiban serta menghindari tindakan anarkis saat menyampaikan aspirasi.



Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan dua orang positif narkoba. Keduanya diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut. Sesuai ketentuan, mereka akan diajukan dalam program rehabilitasi.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya menyeimbangkan penegakan hukum dengan pendekatan humanis.
“Sebagian besar sudah dipulangkan, namun tetap kami berikan arahan agar ke depan lebih tertib. Untuk dua orang yang positif narkoba, kami serahkan ke Ditresnarkoba untuk diproses sesuai aturan dan diarahkan ke rehabilitasi,” ujarnya.


Ia menambahkan, Polri tetap menjunjung tinggi hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun harus dilakukan secara damai dan sesuai peraturan.


Pada hari kedua unjuk rasa, Rabu (27/8/2025), massa aksi kembali menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Sumut. Kepolisian tetap menurunkan personel pengamanan untuk menjaga ketertiban dan memastikan aksi berlangsung aman dengan mengedepankan langkah persuasif. (Red)


📝Editor: Meijieli Gulo 
×