Jakarta, Siarankabar – Sebanyak tujuh anggota Brimob yang diduga menabrak hingga menewaskan seorang driver ojek online (ojol) telah diamankan oleh Divisi Propam Polri dan Propam Brimob. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Jumat (29/8) dini hari.
"Jadi saat ini perlu saya sampaikan, pelaku sudah diamankan. Pelaku 7 orang," ujar Abdul Karim.
Ketujuh anggota Brimob tersebut diketahui memiliki pangkat yang berbeda, yakni Kompol CDC, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Abdul Karim menegaskan proses pemeriksaan akan dilakukan secara cepat, transparan, dan melibatkan pihak eksternal.
"Kita koordinasi dengan Kompolnas untuk bisa melakukan pengawasan dalam proses pemeriksaan tersebut sehingga kita akan coba untuk melakukan pemeriksaan yang transparan dan objektif," jelasnya.
📝Editor: Meijieli Gulo