SIARANKABAR.COM, Medan - Setiap masyarakat yang melintasi wilayah jalan Mandala pukat 2 selalu mengalami kemacetan, hal itu di karenakan adanya bongkar muat truck besar yang melebihi kapasitas, padahal sudah ada larangan truck di atas 3000kg di larang lewat.
Nezza dari AKPERSI asosiasi keluarga PERS indonesia, Medan Sumatra Utara, mengatakan nampaknya pengusaha disana tidak tau aturan atau pura-pura tutup mata, karena sudah ada main di belakang, padahal disana wilayah permukiman masyarakat bukan wilayah industri". Tegasnya (09/05/2025)
Lanjut nezza nst meminta dishub kota Medan dan satpoll PP segera turun untuk menindak dan tegakkan aturan perda dijalan pukat 2, Kecamatan Medan Tembung.
Jangan diam dan tak berani menegakkan aturan yang sudah berlaku, karena negara ini punya aturan yang harus di taati, saya berharap dishub dan satpoll PP tunjukan Taji dan nyali untuk para pengusaha yang telah melanggar aturan perda. Tegasnya.
Dirinya juga meminta kepada pemko Medan untuk segera membuat portal-portal agar truck-truck besar yang melanggar aturan perda tidak bisa masuk ke wilayah pukat kelurahan Bantan timur kecamatan Medan Tembung.
Apabila permintaan ini tidak di tindaklanjuti maka saya dan beberapa elemen dan mahasiswa aktivis akan turun kejalan melakukan demokrasi" tegasnya. (Nezza nst)
Editor : Meiji001