Lokasi: Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi
Sumber: Konfirmasi Awak Media Kaperwil
Jambi – SiaranKabar.com - Masyarakat di sekitar kawasan wisata, khususnya di Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, mempertanyakan kejelasan alokasi dan pengelolaan dana pembangunan serta pemeliharaan sarana dan prasarana Taman Geopark Merangin. Pasalnya, anggaran yang tercatat dialokasikan sejak tahun 2024, 2025, hingga 2026 belum terlihat hasilnya secara nyata di lapangan.
Meskipun secara administratif anggaran untuk pembangunan dan perawatan kawasan tersebut tersedia, kondisi di lapangan justru terlihat memprihatinkan. Berbagai fasilitas di Taman Geopark Desa Air Batu dinilai sudah terbengkalai, begitu juga sejumlah objek wisata lain di wilayah Merangin. Sarana dan prasarana yang dibangun tidak berfungsi secara optimal, sehingga menimbulkan pertanyaan ke mana sebenarnya anggaran yang telah disalurkan tersebut dipergunakan.
Ketidakjelasan ini makin terasa setelah dilakukan konfirmasi langsung oleh awak media Kaperwil Jambi dari SiaranKabar.com. Saat ditanyai, Kepala Bidang Pariwisata Kabupaten Merangin, Herman, menyatakan bahwa dana tersebut dikelola oleh tim khusus bidang Geopark Merangin.
Namun, ketika dikonfirmasi langsung kepada pihak di bidang Geopark di kantornya, jawabannya justru berbeda. Pihak Geopark menyatakan: “Kami hanya menyediakan fasilitas dan tempat, soal keuangan bukan menjadi kewenangan kami. Kami bukan pengelola dana untuk pembangunan maupun penyediaan sarana dan prasarana pariwisata di Kabupaten Merangin.”
Pernyataan ini kemudian dibantah kembali oleh Kepala Bidang Pariwisata, yang menegaskan bahwa sesungguhnya seluruh pengelolaan keuangan dan anggaran ada di lingkungan kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Merangin.
Terjadinya saling lempar tanggung jawab mengenai pengelolaan dana ini membuat masyarakat semakin meragukan transparansi penggunaan anggaran. Melihat kondisi kawasan wisata yang terbengkalai sementara anggaran terus dicatat tersalurkan, muncul kekhawatiran dan dugaan adanya penyimpangan hingga praktik korupsi dalam pengelolaan keuangan sektor pariwisata.
Oleh karena itu, masyarakat meminta kepada pemerintah pusat dan lembaga pengawas terkait untuk segera melakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan dana pariwisata di Kabupaten Merangin. Hal ini dilakukan agar jelas ke mana anggaran tersebut dipergunakan, tidak menimbulkan kesalahpahaman, serta mencegah dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan daerah dan kepentingan umum.
(Hirian Hidayat /Kaperwil media siarankabar.com)


