Siaran Kabar | LHOKSEUMAWE — Fakultas Syariah UIN Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA) Lhokseumawe menggelar Seminar Nasional bertema “BWI dan Potensi Wakaf di Indonesia” pada Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari tindak lanjut kerja sama akademik antara Fakultas Syariah UIN SUNA Lhokseumawe dengan Fakultas Agama Islam UNIVA Medan, Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah, serta Dewan Fatwa Al Washliyah dalam penguatan kajian wakaf dan ekonomi syariah.
Seminar yang berlangsung secara hybrid tersebut menghadirkan H. Anas Nasikhin, M.Si., sebagai narasumber utama, yang merupakan Sekretaris Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) periode 2024–sekarang sekaligus Komisaris RS Mata Ahmad Wardi sejak tahun 2024.
Ia menempuh pendidikan doktoral pada Program Studi Sejarah Peradaban Islam Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta, setelah sebelumnya menyelesaikan pendidikan sarjana agama di Universitas Nurul Jadid Probolinggo, Jawa Timur, dan meraih gelar Magister Sains dari Universitas Nasional Jakarta. Sebelumnya, ia pernah menjadi Anggota Badan Wakaf Indonesia tahun 2024, Staf Ahli Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tahun 2023, serta Tenaga Ahli DPR RI pada periode 2006–2019.
Selain itu, hadir pula sebagai narasumber lainnya, yakni Dr. Muhammad Tohir Ritonga, Lc., M.A., Dekan Fakultas Agama Islam UNIVA Medan, serta dua akademisi Fakultas Syariah UIN SUNA Lhokseumawe, yakni Dr. Kafrawi, M.A. dan Ramadhan, Lc., M.A.
Dekan Fakultas Syariah UIN SUNA Lhokseumawe, Dr. Ja’far, M.A., menyampaikan bahwa seminar nasional tersebut dirancang sebagai wadah penguatan wawasan mahasiswa dan dosen mengenai pengelolaan wakaf produktif di Indonesia. Menurutnya, kehadiran Sekretaris BWI Pusat memberikan kesempatan bagi sivitas akademika untuk memperoleh pemahaman langsung mengenai strategi pengembangan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat dan pendidikan Islam.
Dalam pemaparannya, H. Anas Nasikhin menegaskan bahwa potensi wakaf di Indonesia sangat besar apabila dikelola secara profesional, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat modern. Ia juga menjelaskan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam membangun ekosistem wakaf produktif yang mampu mendukung pengembangan pendidikan, sosial, dan ekonomi umat secara berkelanjutan.
Kegiatan seminar berlangsung dengan antusiasme tinggi dari peserta yang terdiri atas mahasiswa, dosen, praktisi hukum Islam, dan pengurus organisasi keislaman. Melalui seminar ini, Fakultas Syariah UIN SUNA Lhokseumawe berharap kerja sama kelembagaan yang telah dibangun dapat terus berkembang dalam bentuk riset, pengabdian masyarakat, serta penguatan literasi wakaf dan ekonomi syariah di Aceh maupun tingkat nasional.
Setelah seminar nasional ini, Fakultas Syariah akan kembali melaksanakan seminar internasional pada tanggal 3 Juni 2026 bertajuk “Revitalizing Islamic Endowment for Sustainable Development: Comparative Perspectives on Waqf Development in Malaysia and Indonesia” sebagai bentuk kerjasama antara Fakultas Syariah UIN SUNA Lhokseumawe dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara Medan, Fakultas Syariah IAIN Langsa, dan Dewan Fatwa Al Washliyah. Kegiatan ini akan melibatkan narasumber dari Universiti Kebangsaan Malaysia dan beberapa pakar dari dalam negeri.


