Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

Ngaku Ditipu Rp6 Juta, Emak-emak di Tapteng Laporkan Pegiat Medsos Rilas soal Kios Terminal Sibolga

4/10/2026 | 10:35 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-10T03:35:55Z



Tapteng | siarankabar.com – Seorang emak-emak bernama Dewi Intan melaporkan pegiat media sosial Risman Lase alias Rilas ke Polres Tapanuli Tengah, Kamis (9/4/2026). Laporan itu terkait dugaan penipuan dengan modus penawaran kios di Terminal Sibolga.

Dewi mengaku menjadi korban bersama dua rekannya setelah tergiur tawaran kios pada 2023 lalu. Saat itu, Rilas disebut mengaku memiliki jatah tiga kios di Terminal Sibolga dan menawarkan kepada korban dengan harga Rp6 juta per unit.

Peristiwa penyerahan uang terjadi pada Selasa, 21 Maret 2023 sekitar pukul 20.00 WIB di rumah Dewi di Lingkungan Pagaran, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan. Dewi bersama rekannya, Tetty Damanik, masing-masing menyerahkan uang Rp6 juta kepada Rilas.

“Uang dimasukkan ke dalam amplop putih dan diserahkan langsung kepada Rilas,” ujar Dewi dalam laporannya.

Sebelumnya, pada 18 Maret 2023, Rilas disebut meminta Dewi menyiapkan uang dan mengajak dua orang lainnya karena mengklaim mendapat jatah tiga kios. Dewi kemudian mengikuti arahan tersebut dan menyerahkan uang tiga hari kemudian.

Setelah uang diberikan, Rilas beralasan masih menunggu konfirmasi dari atasannya terkait waktu penempatan kios. Namun, hingga kini kios yang dijanjikan tidak pernah ada dan uang korban juga tidak dikembalikan.

Dewi mengaku telah berulang kali menanyakan kejelasan, bahkan sempat bertemu kembali dengan Rilas pada 2025. Namun, ia tidak mendapatkan kepastian.

“Sudah berulang kali saya tanyakan kepada Rilas, tapi selalu diminta untuk menanyakan kepada atasannya. Sementara atasannya tidak pernah bisa dihubungi, selalu di luar kota,” ungkap Dewi.

Merasa dirugikan sebesar Rp6 juta, Dewi akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Tapanuli Tengah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ketika diminta tanggapannya, Rilas membantah tudingan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui adanya transaksi uang terkait kios dan menyebut tidak memiliki wewenang dalam pengurusan kios.

“Kalau masalah itu saya kurang tahu karena saya tidak merasa menerima uang terkait kios. Itu bukan wewenang saya,” kata Rilas saat dikonfirmasi.

Rilas mengakui mengenal Dewi Intan, namun menyebut hanya atasannya yang berhubungan langsung dengan para korban terkait pengurusan kios.

Menurutnya, pertemuan dengan Dewi dan rekannya pernah terjadi di sebuah kafe di Sibolga, saat para korban meminta bantuan agar mendapatkan kios.

“Masalah awalnya, mereka minta bantu karena nama mereka sudah dikeluarkan, dan setelah itu ketemu kami di kafe reunion bersama atasan saya. Dan saat itu mereka sangat mengeluh agar bisa dapat kios. Saat itu atasannya menyampaikan bahwa biar dicoba dibantu. Dan saat itu atasan saya mencoba membantu sehingga keluar nomor atas nama mereka, kalau gak salah 3 tahun yang lalu.” Ungkap Rilas.

Rilas juga menegaskan bahwa keterlibatannya hanya sebatas membantu secara pribadi dan tidak pernah menerima uang dari para korban.

“Kalau masalah amplop itu tidak ada sama sekali dibayar seperti mereka sampaikan. Saat itu kami hanya membantu secara hati nurani,” sebutnya. (SL)
×