Siaran Kabar |MEDAN – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (PW HIMMAH Sumut) mendukung penuh Polda Sumut untuk menindaklanjuti dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang kian meresahkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Hal itu disampaikan PW HIMMAH Sumut saat menggelar aksi unjuk rasa "Jilid II" pada Selasa (28/04) di Mapolda Sumut yang menyoroti peredaran solar ilegal yang diduga berlangsung secara sistematis dan masif. Salah satu poin krusial yang mereka sampaikan adalah keberadaan gudang di kawasan Hamparan Perak yang diduga milik sosok berinisial "Wak Uteh".
"Lokasi tersebut pernah digerebek, namun aktivitas distribusi ilegal diduga tetap berjalan. Ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan aparat," ujar Mahdayan Tanjung, Wakil Ketua I PW HIMMAH Sumut.
Ia berharap Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto untuk memperingati bahkan memerintahkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi dan jajarannya untuk segera melakukan pemeriksaan dan penindakan.
Mereka menegaskan bahwa praktik ini telah merampas hak-hak nelayan kecil di pesisir yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama solar subsidi.
HIMMAH Sumut membawa sejumlah poin tuntutan kepada pihak kepolisian dan instansi terkait, diantaranya:
1. Evaluasi Kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan atas dugaan pembiaran praktik distribusi ilegal.
2. Penindakan tegas dan penyegelan gudang tanpa izin.
3. Penerapan sanksi pidana bagi pelaku mafia minyak sesuai UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas.
4. Audit distribusi BBM subsidi oleh Pertamina Regional Sumbagut secara transparan.
5. Investigasi khusus terhadap sosok "Wak Uteh" dan seluruh jaringan distribusinya.
Pihak perwakilan Subdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Sumut menanggapi para pengunjuk rasa apa yang menjadi tuntutan PW HIMMAH Sumut dan memastikan persoalan ini akan sampai kepada pimpinan terkait untuk ditindaklanjuti.
"Kami mendukung langkah cepat dan transparan dari Kapolda Sumut untuk menunjukkan bahwa hukum ditegakkan dan mafia minyak tidak kebal terhadap aturan," pungkas Mahdayan mengakhiri.


