Siaran Kabar | Semarang – Firma Hukum Sentra Lex Indonesia (Selindo) kembali menerima mahasiswa magang sebagai bagian dari penguatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Kali ini, enam mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) menjalani program magang dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bertajuk Sinau Berdampak, yang berlangsung mulai 12 April hingga 8 Juni 2026.
Program ini tidak sekadar menjadi rutinitas akademik, tetapi juga wujud nyata kolaborasi antara dunia pendidikan dan praktik hukum profesional. Para peserta yang merupakan mahasiswi semester VI tersebut akan terlibat langsung dalam berbagai aktivitas firma, mulai dari pengelolaan administrasi hukum, riset perkara, hingga memahami strategi penanganan kasus secara praktis.
Selindo, yang tengah memperluas kiprahnya di Semarang, menegaskan komitmennya sebagai firma hukum yang terbuka terhadap pengembangan pendidikan hukum berbasis praktik. Keterlibatan mahasiswa dalam lingkungan kerja profesional dinilai penting untuk menjembatani kesenjangan antara teori di kampus dan realitas di lapangan.
Penerimaan mahasiswa magang dilakukan oleh tim praktisi Selindo, antara lain Misbakhul Awang Sakti, Muhammad Dasuki, Joko Susanto, Yanuar Habib, dan Hieronimus Eurico. Sementara itu, enam mahasiswi yang mengikuti program ini adalah Cindy Rahma Juwita, Citra Mahadewi Pujiyana, Stevie Putria Hartanu Sativa, Zahra Risye Anggita Putri, Zhafira Zaskia Alya Amani, serta Ardhiana Fadhila.
Kehadiran para praktisi hukum tersebut menjadi elemen penting dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kasus (case-based learning), yang memungkinkan mahasiswa memahami persoalan hukum secara lebih aplikatif.
Ketua kelompok magang, Ardhiana Fadhila, menilai program ini sebagai momentum penting untuk mengasah kemampuan sekaligus menguji pemahaman hukum yang telah dipelajari di bangku kuliah.
“Program ini memberi kami kesempatan untuk melihat langsung praktik hukum di lapangan, termasuk memahami etika profesi, pola kerja tim, dan strategi penyelesaian perkara,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Sementara itu, Misbakhul Awang Sakti menyampaikan bahwa keberadaan mahasiswa magang juga memberikan kontribusi positif bagi firma. Selain membantu pekerjaan teknis, mahasiswa dinilai membawa sudut pandang baru yang relevan dengan perkembangan akademik terkini.
Menurutnya, program MBKM menjadi ruang interaktif antara praktisi dan akademisi, di mana mahasiswa tidak hanya menjadi peserta pasif, tetapi juga didorong aktif berdiskusi dan terlibat dalam proses kerja hukum.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pembentukan karakter selama masa magang, seperti kedisiplinan, integritas, serta kemampuan komunikasi hukum yang efektif sebagai bekal utama memasuki dunia profesi.
Program Sinau Berdampak dalam kerangka MBKM mencerminkan perubahan pendekatan dalam pendidikan tinggi di Indonesia. Mahasiswa kini tidak hanya dituntut memahami teori, tetapi juga memiliki kompetensi praktis melalui pengalaman langsung di dunia kerja.
Melalui kolaborasi antara UNNES dan Selindo ini, diharapkan lahir lulusan hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap menghadapi tantangan profesi hukum yang semakin dinamis.
"Dengan durasi magang yang berlangsung hingga awal Juni 2026, kami berharap peserta magang mampu menyerap pengalaman secara optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan diri maupun masyarakat hukum di masa mendatang,"jelasnya. (Yudi Imanuddin/Jateng)


