Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan

iklan

Indeks

Warga Mardinding Soroti Dugaan Kebal Hukum Bandar Narkoba, Minta Polda Sumut Turun Tangan

10/18/2025 | 07:47 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-18T00:47:04Z



Tanah Karo, Siarankabar - Masyarakat Desa Mardinding Berneh, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, kembali menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah mereka. Sosok berinisial SMN Tarigan, yang telah lama disebut-sebut sebagai bandar sabu di kawasan tersebut, hingga kini masih bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum. (17/10/2025)

Warga menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus narkoba di desa mereka. Setelah dilakukan penggerebekan oleh Polsek Mardinding yang dipimpin A. Nainggolan, S.H., para pelaku disebut-sebut “menghilang” sebelum sempat diamankan.
Kami sudah sering melapor. Tapi setiap ada penggerebekan, bandarnya entah ke mana. Jangan-jangan sudah bocor duluan. Apa karena ada setoran ke oknum coklat?” ujar seorang warga berinisial RT kepada wartawan.


Masyarakat juga mengaku resah dengan maraknya barak-barak di area perladangan yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Aktivitas mencurigakan di malam hari disebut masih kerap terjadi, meski aparat mengklaim telah melakukan razia dan pembakaran lokasi.



Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Karo AKP Arjuna Bangun saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penyisiran di lokasi yang dimaksud. Namun, dalam operasi tersebut polisi hanya menemukan alat hisap sabu (bong).

“Hari Minggu kemarin sekitar pukul 21.30 WIB, kita gabung kepala desa dan karang taruna sana. Sudah kita sisir semua, yang kita temukan di TKP ada bong, makanya tempatnya kita bakar,” jelas AKP Arjuna Bangun.



Ia menegaskan, Polres Tanah Karo akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan jaringan narkoba di Desa Mardinding.

“Kita tidak tinggal diam. Kalau memang ada laporan tambahan terkait siapa pelaku atau bandarnya, pasti kita tindak lanjuti. Kita harap masyarakat mau bekerja sama dan memberi informasi akurat,” tegasnya.



Namun, pernyataan tersebut belum sepenuhnya menenangkan warga. Mereka meminta agar Polres Tanah Karo turun langsung dan tidak hanya menyerahkan penindakan kepada Polsek Mardinding, yang dinilai belum mampu mengungkap jaringan besar di balik maraknya peredaran sabu di desa itu.

“Kalau dibiarkan, anak-anak muda di sini habis. Kami tidak mau desa kami jadi kampung narkoba,” ungkap warga lainnya.



Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Mardinding A. Nainggolan, S.H. belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan adanya kebocoran informasi dalam operasi penggerebekan maupun tudingan warga soal “upeti” kepada oknum aparat.

Masyarakat berharap Kapolres Karo dan Polda Sumatera Utara segera turun tangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di Desa Mardinding serta memastikan tidak ada aparat yang bermain di balik layar. (Red/tim)


💻Editor: Bung Meiji 
×